Ilmu merupakan pondasi tegaknya amalan dan ibadah. Sebagian ulama salaf (terdahulu) berkata, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu maka dia akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 93)
Rabu, 16 Oktober 2013
Jumat, 11 Oktober 2013
Jantung dan Sistem Sirkulasi
Satu detakan jantung kita menunjukkan satu pengiriman darah ke seluruh tubuh.
Setiap hari, 2000 galon darah yang membawa oksigen dan nutrisi mengalir melalui
pembuluh darah yang menghubungkan berbagai organ dan bagian tubuh lainnya. Inilah
alasan mengapa jantung dan sistem sirkulasi darah (atau sistem kardiovaskuler)
adalah penyokong utama kehidupan manusia.
Ada
dua pemeran utama dalam sistem sirkulasi manusia, yakni jantung dan pembuluh
darah.
Jantung
adalah sebuah organ berotot yang bertugas memompa darah ke seluruh organ tubuh
dengan melakukan kontraksi berirama secara repetitif. Untuk memompa darah, jantung
biasanya berdetak 60 hingga 100 kali per menit, atau lebih cepat bila dibutuhkan.
Detakan
itu ditentukan oleh pesan yang dikirimkan oleh tubuh ke jantung. Pesan itulah
yang menentukan kapan jantung memompa lebih banyak atau lebih sedikit darah,
tergantung kebutuhan individu. Ketika kita tidur, jantung akan memompa secukupnya
karena organ-organ tubuh hanya membutuhkan sedikit oksigen saat beristirahat.
Sebaliknya, saat tubuh kita merasa ketakutan atau berolahraga, organ tubuh membutuhkan
lebih banyak oksigen sehingga jantung pun akan memompa lebih banyak darah.
Darah
yang dipompa keluar jantung akan dialirkan melalui dua sirkulasi.
Sirkulasi
pertama, yakni sirkulasi pulmoner, adalah sirkulasi darah yang bermula saat
darah keluar dari rongga bilik kanan ke paru-paru lalu kembali ke rongga serambi
kiri jantung. Setelah meninggalkan bilik kanan, darah mengalir melalui pembuluh
kapiler yang mengelilingi kantong-kantong udara di paru-paru. Di sinilah darah
menyerap oksigen (yang kita hirup) dan melepaskan karbondioksida (yang kita
keluarkan melalui hembusan napas).
Selanjutnya,
darah di serambi kiri akan dialirkan ke bilik kiri. Sirkulasi sistemik pun dimulai
saat darah yang kaya akan oksigen itu dialirkan ke luar dari bilik kiri melalui
aorta ke seluruh tubuh, kecuali paru-paru. Darah kemudian kembali ke jantung
melalui serambi kanan.
Sistem kardiovaskuler merupakan sistem yang memberi fasilitas proses pengangkutan berbagai substansi dari, dan ke sel-sel tubuh. Sistem ini terdiri dari organ penggerak yang disebut jantung, dan sistem saluran yang terdiri dari arteri yang mergalirkan darah dari jantung, dan vena yang mengalirkan darah menuju jantung.
Jantung manusia merupakan jantung berongga yang memiliki 2 atrium dan 2 ventrikel. Jantung merupakan organ berotot yang mampu mendorong darah ke berbagai bagian tubuh. Jantung manusia berbentuk seperti kerucut dan berukuran sebesar kepalan tangan, terletak di rongga dada sebalah kiri. Jantung dibungkus oleh suatu selaput yang disebut perikardium. Jantung bertanggung jawab untuk mempertahankan aliran darah dengan bantuan sejumlah klep yang melengkapinya. Untuk mejamin kelangsungan sirkulasi, jantung berkontraksi secara periodik.
Otot jantung berkontraksi terus menerus tanpa mengalami kelelahan. Kontraksi jantung manusia merupakan kontraksi miogenik, yaitu kontaksi yang diawali kekuatan rangsang dari otot jantung itu sendiri dan bukan dari syaraf.
Terdapat beberapa bagian jantung (secara anatomis) akan kita bahas dalam makalah ini, diantaranya yaitu :
a. Bentuk Serta Ukuran Jantung
Jantung merupakan organ utama dalam sistem kardiovaskuler. Jantung dibentuk oleh organ-organ muscular, apex dan basis cordis, atrium kanan dan kiri serta ventrikel kanan dan kiri. Ukuran jantung panjangnya kira-kira 12 cm, lebar 8-9 cm seta tebal kira-kira 6 cm.
Berat jantung sekitar 7-15 ons atau 200 sampai 425 gram dan sedikit lebih besar dari kepalan tangan. Setiap harinya jantung berdetak 100.000 kali dan dalam masa periode itu jantung memompa 2000 galon darah atau setara dengan 7.571 liter darah.
Posisi jantung terletak diantar kedua paru dan berada ditengah tengah dada, bertumpu pada diaphragma thoracis dan berada kira-kira 5 cm diatas processus xiphoideus.
Pada tepi kanan cranial berada pada tepi cranialis pars cartilaginis costa III dextra, 1 cm dari tepi lateral sternum. Pada tepi kanan caudal berada pada tepi cranialis pars cartilaginis costa VI dextra, 1 cm dari tepi lateral sternum. Tepi kiri cranial jantung berada pada tepi caudal pars cartilaginis costa II sinistra di tepi lateral sternum, tepi kiri caudal berada pada ruang intercostalis 5, kira-kira 9 cm di kiri linea medioclavicularis.
Selaput yang membungkus jantung disebut perikardium dimana terdiri antara lapisan fibrosa dan serosa, dalam cavum pericardii berisi 50 cc yang berfungsi sebagai pelumas agar tidak ada gesekan antara perikardium dan epikardium. Epikardium adalah lapisan paling luar dari jantung, lapisan berikutnya adalah lapisan miokardium dimana lapisan ini adalah lapisan yang paling tebal. Lapisan terakhir adalah lapisan endokardium.
b. Ruang Dalam Jantung
Ada 4 ruangan dalam jantung dimana dua dari ruang itu disebut atrium dan sisanya adalah ventrikel. Pada orang awam, atrium dikenal dengan serambi dan ventrikel dikenal dengan bilik.
Kedua atrium merupakan ruang dengan dinding otot yang tipis karena rendahnya tekanan yang ditimbulkan oleh atrium. Sebaliknya ventrikel mempunyai dinding otot yang tebal terutama ventrikel kiri yang mempunyai lapisan tiga kali lebih tebal dari ventrikel kanan.
Kedua atrium dipisahkan oleh sekat antar atrium (septum interatriorum), sementara kedua ventrikel dipisahkan oleh sekat antar ventrikel (septum inter-ventrikulorum). Atrium dan ventrikel pada masing-masing sisi jantung berhubungan satu sama lain melalui suatu penghubung yang disebut orifisium atrioventrikuler. Orifisium ini dapat terbuka atau tertutup oleh suatu katup atrioventrikuler (katup AV). Katup AV sebelah kiri disebut katup bikuspid (katup mitral) sedangkan katup AV sebelah kanan disebut katup trikuspid.
c. Katup-Katup Jantung
Diantara atrium kanan dan ventrikel kanan ada katup yang memisahkan keduanya yaitu katup trikuspid, sedangkan pada atrium kiri dan ventrikel kiri juga mempunyai katup yang disebut dengan katup mitral/ bikuspid. Kedua katup ini berfungsi sebagai pembatas yang dapat terbuka dan tertutup pada saat darah masuk dari atrium ke ventrikel.
1) Katup Trikuspid
Katup trikuspid berada diantara atrium kanan dan ventrikel kanan. Bila katup ini terbuka, maka darah akan mengalir dari atrium kanan menuju ventrikel kanan. Katup trikuspid berfungsi mencegah kembalinya aliran darah menuju atrium kanan dengan cara menutup pada saat kontraksi ventrikel. Sesuai dengan namanya, katup trikuspid terdiri dari 3 daun katup.
2) Katup pulmonal
Setelah katup trikuspid tertutup, darah akan mengalir dari dalam ventrikel kanan melalui trunkus pulmonalis. Trunkus pulmonalis bercabang menjadi arteri pulmonalis kanan dan kiri yang akan berhubungan dengan jaringan paru kanan dan kiri. Pada pangkal trunkus pulmonalis terdapat katup pulmonalis yang terdiri dari 3 daun katup yang terbuka bila ventrikel kanan berkontraksi dan menutup bila ventrikel kanan relaksasi, sehingga memungkinkan darah mengalir dari ventrikel kanan menuju arteri pulmonalis.
3) Katup bikuspid
Katup bikuspid atau katup mitral mengatur aliran darah dari atrium kiri menuju ventrikel kiri.. Seperti katup trikuspid, katup bikuspid menutup pada saat kontraksi ventrikel. Katup bikuspid terdiri dari dua daun katup.
4) Katup Aorta
Katup aorta terdiri dari 3 daun katup yang terdapat pada pangkal aorta. Katup ini akan membuka pada saat ventrikel kiri berkontraksi sehingga darah akan mengalir keseluruh tubuh. Sebaliknya katup akan menutup pada saat ventrikel kiri relaksasi, sehingga mencegah darah masuk kembali kedalam ventrikel kiri.
d. Komponen Sistem Induksi Jantung
1). Sinoatrial
2). Atrioventrikular
3). RA, LA, RV, LV
d. Peace Meker ( Pusat Picu Jantung )
Fungsi utama jantung adalah memompa darh ke seluruh tubuh dimana pada saat memompa jantung otot-otot jantung (miokardium) yang bergerak. Untuk fungsi tersebut, otot jantung mempunyai kemampuan untuk menimmbulkan rangsangan listrik.
Aktifitas kontraksi jantung untuk memompa darah keseluruh tubuh selalu didahului oleh aktifitas listrik. Aktifitas listrik inidimulai pada nodus sinoatrial (nodus SA) yang terletak pada celah antara vena cava suiperior dan atrium kanan. Pada nodus SA mengawali gelombang depolarisasi secara spontan sehingga menyebabkan timbulnya potensial aksi yang disebarkan melalui sel-sel otot atrium, nodus atrioventrikuler (nodus AV), berkas His, serabut Purkinje dan akhirnya ke seluruh otot ventrikel.
Selasa, 08 Oktober 2013
Aborsi Dalam Islam
Ada lima persoalan mendasar yang menjadi perdebatan di kalangan ulama di
sekitar masalah aborsi, pertama, apa yang dimaksud aborsi, kedua,
kapankah seorang manusia dianggap mulai hidup, apakah semenjak masa
konsepsi (pembuahan) atau ketika benih janin itu sudah berumur tertentu,
ketiga, apakah semua jenis aborsi dilarang secara mutlak atau ada
faktor-faktor pembenaran tertentu, keempat, apa akibat hukum, baik hukum
agama maupun hukum positif terhadap pelaku aborsi, kelima, Bagaimana
upaya mencegah meluasnya aborsi di dalam masyarakat?
Kelima persoalan di atas menimbulkan perdebatan intensif di kalangan ahli- ahli agama. Agama-agama samawai (Yahudi, Kristen, dan Islam) mempunyai persamaan dan perbedaan pandangan di sekitar persoalan tersebut di atas. Di antara para ahli dalam satu kelompok agama juga berbeda pendapat satu sama lain tentang persoalan-persoalan tersebut di atas. Keprihatinan masyarakat terhadap persoalan aborsi dapat dikaregorikan ke dalam dua kategori, yaitu kelompok pro-kehidupan (pro-life), yang menyetujui dan mempertahankan pelestarian kehidupan dengan cara menentang oborsi, dan kelompok kedua dikategorikan sebagai pro-pilihan (pro-chois), karena mendukung kebebasan reproduksi kaum perempuan dan menganggap aborsi bagian dari hak asasi perempuan. Kedua kelompok ini memperebutkan pengaruh di dalam masyarakat. Kelompok pertama banyak didukung oleh kelompok agamawan sedangkan kelompok kedua banyak didukung oleh kelompok leberal yang tidak mengindahkan pertimbangan-pertimbangan religiusitas.
Pengertian dan Macam-macam Aborsi
Aborsi (Inggris: abortion, Latin: abortus) berarti keguguran kandungan. Dalam bahasa Arab, aborsi disebut isqath al-haml atau ijhadl, berarti pengguguran janin dalam rahim. Aborsi dikenal ada dua macam, yaitu aborsi karena kecelakaan atau tidak disengaja (spontaneus abortion/ijhadl al-dzati) dan pengguguran yang dilakukan karena disengaja (provocatus abortus/ijhadl al- ‘alaji. Menurut istilah kedokteran, aborsi berarti pengakhiran kehamilan sebelum gestasi (28 minggu) atau sebelum bayi mencapai berat 1000 gram.
Algazali mengartikan aborsi sebagai penghilangan nyawa yang sudah ada di dalam janin. Ia membagi dua fase keadaan janin, yaitu fase kehidupan yang belum teramati ditandai dengan adanya proses kehidupan secara diam-diam dan fase kehidupan yang sudah teramati, ketika ibu atau orang lain dapat mendeteksi tanda-tanda kehidupan bayi dalam kandungan. Menurutnya, kedua fase tersebut harus dihormati dan dihargai sebagai suatu kehidupan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mahmud Syaltut bahwa kehidupan terjadi semenjak masa konsepsi, karena itu aborsi semenjak dari masa konsepsi tidak boleh dilakukan.
Banyak cara yang dilakukan orang di dalam melakukan oborsi. Erik Eckholm melihat ada 4 cara yang sering dilakukan dalam melakukan aborsi, yaitu:
1. Menggunakan jasa medis di rumah sakit atau tempat-tempat praktek.
2. Menggunakan jasa dukun pijat.
3. Menggugurkan sendiri kandungannya dengan alat-alat kasar.
4. Menggunakan obat-obatan tertentu.
Kehamilan yang diperoleh melalui pasangan suami-isteri yang sah lebih banyak menggunakan jasa yang pertama, sedangkan kehamilan sebagai hasil hubungan gelap pada umumnya menggunakan cara-cara kedua, ketiga dan keempat.
Awal Kehidupan Manusia
Dalam masyarakat pra-agama samawi, janin dalam rahim tidak dianggap sebagai manusia (lav nefesh hu) dan dianggap belum ada kehidupan di dalam rahim. Aborsi tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran dan para pelakunya tidak dikenakan sanksi apa-apa.
Ketika agama Yahudi datang, aborsi sudah mulai menjadi wacana di kalangan pemuka agama ini. Sebagian besar di antara mereka masih memahami janin dalam rahim belum bisa dianggap manusia. Namun demikian, kehadiran janin sudah mempunyai konsekwensi secara etika. Pengguguran kandungan sudah dikenakan sanksi, tetapi tidak seberat jika membunuh bayi. Hal ini bisa dilihat dalam Exodus (Keluaran) 21:22:
Apabila ada orang berkelahi dan melukai seorang perempuan yang sedang hamil yang menyebabkan kandungannya gugur, tetapi perempuan itu tidak cedera, maka orang itu akan didenda sesuai dengan tuntutan suaminya dan masalah itu diselesaikan di depan hakim.
Pasal di atas sudah mencantumkan sanksi kepada pelaku yang menyebabkan gugurnya kandungan, tetapi kalangan rabbi menganggap pelakunya belum masuk kategori membunuh karena janin dianggap bukan manusia yang hidup. Kalangan rabbi lainnya menganggap janin yang sudah berusia 40 hari sudah memiliki kehidupan dan melakukan pengguguran sesudah itu dianggap pembunuhan. Aborsi diatas 40 hari dianggap dosa besar dan pelakunya dapat dikenakan sanksi yang berat sebagaimana halnya membunuh bayi yang sudah lahir. Sedangkan janin yang belum sampai 40 hari disebut cairan biasa (maya d'alma). Sebagian rabbi berpendapat bahwa pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak disebut aborsui, dan pelakunya tidak dikenakan sanksi moral atau sanksi hukum.
Dalam tradisi Katolik, sebagian besar ahlinya menganggap kehidupan awal itu terjadi semenjak masa konsepsi (pembuahan). Upaya menggugurkan benih janin pasca pembuahan termasuk dosa besar dan dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi hukum, sebagaimana layaknya pembunuhan seorang bayi. Bahkan Paus Paulus pernah menyatakan bahwa kehidupan janin harus lebih diutamakan daripada kehidupan ibunya. Sebagian ilmuan Katolik yang berhaluan moderat, seperti St. Jerome, penerjemah Vulgate Bible, membedakan janin yang sebelun dan yang sudah berumur 40 hari. Pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak bisa disamakan dengan pembunuhan terhadap bayi yang sudah lahir.
Dalam Islam, sikap ulama terhadap kapan kehidupan awal manusia juga berbeda- beda. Sebagian ulama, seperti Imam Malik, menganggap masa konsepsi sebagai awal kehidupan manusia, karena itu aborsi sejak awal tidak dibenarkan. Melakukan aborsi termasuk dosa besar dan dapat dikenakan hukuman berat. Sebagian lainnya, seperti Imam Abu Hanifa, sebagaian pengikut Imam Syafi' dan pengikut Ahmad Ibn Hambal, menganggap bahwa awal kehidupan manusia ketika ia berada dalam usia akhir bulan keempat, karena baru pada masa ini sebuah janin diberikan roh dari Tuhan. Konsekwensinya, pengguguran kandungan dibawah akhir bulan keempat dianggap bukan dosa besar dan tidak dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana halnya janin yang sudah berumur empat bulan
Kapan Aborsi Dibolehkan?
Dalam agama Yahudi terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan dibenarkan seseorang nelakukan aborsi. Sebagian kalangan fundamentalisme mengharamkan secara mustlak pengguguran kandungan. Sebagian lainnya membenarkan dengan beberapa syarat, antara lain, sang ibu terancam jiwanya kalau kandungannya diteruskan, atau janin di dalam rahim mengalami kelainan fatal (malformation). Faktor sosial dan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kandungan menurut agama ini.
Di dalam dunia kedokteran, ada beberapa hal yang memungkinkan aborsi dapat dipertimbangkan, yautu non-Psychiatrik Medical risk, psyichiatrc Risk, spected Risk, spected or Proven Adnormality of fetus, dan masalah Rap. Sementara dalam sejarah intelektual Islam dikenal pula beberapa pembenaran, yaitu: Tradisi Kristen dan Islam memiliki persamaan prinsip dengan agama Yahudi, yaitu aborsi secara umum hukum dasarnya haram, kecuali ada qarinah (alasan) yang sangat logis dan tidak menyalahi hukum dan perundang-undangan.
Akibat Hukum Aborsi
Janin di dalam rahim mengalami perkembangan nuthfah, ‘alaqah, mudhgah, dan pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah nafkh al-ruh hukumnya haram dan pelakunya dianggap berdosa besar dan harus dikenakan sanksi pidana (jinayat). Sedangkan aborsi yang dilakukan sebelum nafkh al-ruh terdapat perbedaan pendapat di kaangan ulama.
Pertama, sebagian pengikut Hanafiah, Malikiyah, Iamam Gazali, dan Ibn al- Jauzi mengharamkan aborsi pasca masa konsepsi. Konsekwensinya, para pelakunya harus dikenakan sanksi. Alasan paraulama tersebut antara lain dengan mengutip hadis sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah Swt bila ingin menciptakan manusia, Ia mempertemukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian akan mencampur sperma ke setiap pembuluh anggutanya. Jika sudah sampai pada hari ketujuh Alla Swt menghimpunnya lalu mendatangkan pada setiap pembuluhnya, kecuali penciptaan Adam (H.R. al-Thabrani).
2. Sesungguhnya setiap orang di antara kalian merupakan hasil proses percampuran di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian berproses menjadi ‘alaqah, kemudian berproses menjadi mudlgah, kemudian Allah Swt memerintahkan malaikat menentukan rezkinya, ajalnya, kesensaraan dan kebahagiaannya, lalu ditiupkan kepadanya roh (H.R. Bukhari)
Kedua, golongan yang berpendapat bahwa pengguguran kandungan dapat dilihat dari berbagai fase, sebagai berikut: 1. Kalau benih janin masih dalam bentuk nuthfah menggugurkannya dianggap makruh. Sedangkan kalau sudah dalam bentuk mudlgah, maka menggugurkannya dianggap haram menurut Malikiyah, dan makruh tanzih, menurut Syafi’iyah dengan catatan, pengguguran itu atas izin suaminya. 2. Pada fase nuthfah hukumnya mubah dan pada fase al-‘alaqah dan mudlgah hukumnya haram. 3. Pada fase nuthfah dan ‘alaqah masih dibolehkan tetapi haram pada fase mudlgah. Alasan golongan ini umnya mengutip dan memahami hadis sebagai berikut: Apabila nuthfah telah melalui masa 42 malam, Allah akan mengutus kepadanya Malaikat untuk memberi bentuk, menciptakan pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang-belulang (H.R. Muslim).
Ketiga, golongan yang membolehkan aborsi pada setiap tahap sebelum pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Pendapat ini paling kuat di kalangan Hanafiyah. Alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan Allah di hari kiamat. Setiap sesuatu yang tidak dibangkitkan berarti keberadaannya tidak diperhitungkan, dengan demikian tidak ada larangan untuk mrnggugurkannya. 2. Janin sebelum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia, maka tidak ada larangan untuk menggugurkannya
Kelima persoalan di atas menimbulkan perdebatan intensif di kalangan ahli- ahli agama. Agama-agama samawai (Yahudi, Kristen, dan Islam) mempunyai persamaan dan perbedaan pandangan di sekitar persoalan tersebut di atas. Di antara para ahli dalam satu kelompok agama juga berbeda pendapat satu sama lain tentang persoalan-persoalan tersebut di atas. Keprihatinan masyarakat terhadap persoalan aborsi dapat dikaregorikan ke dalam dua kategori, yaitu kelompok pro-kehidupan (pro-life), yang menyetujui dan mempertahankan pelestarian kehidupan dengan cara menentang oborsi, dan kelompok kedua dikategorikan sebagai pro-pilihan (pro-chois), karena mendukung kebebasan reproduksi kaum perempuan dan menganggap aborsi bagian dari hak asasi perempuan. Kedua kelompok ini memperebutkan pengaruh di dalam masyarakat. Kelompok pertama banyak didukung oleh kelompok agamawan sedangkan kelompok kedua banyak didukung oleh kelompok leberal yang tidak mengindahkan pertimbangan-pertimbangan religiusitas.
Pengertian dan Macam-macam Aborsi
Aborsi (Inggris: abortion, Latin: abortus) berarti keguguran kandungan. Dalam bahasa Arab, aborsi disebut isqath al-haml atau ijhadl, berarti pengguguran janin dalam rahim. Aborsi dikenal ada dua macam, yaitu aborsi karena kecelakaan atau tidak disengaja (spontaneus abortion/ijhadl al-dzati) dan pengguguran yang dilakukan karena disengaja (provocatus abortus/ijhadl al- ‘alaji. Menurut istilah kedokteran, aborsi berarti pengakhiran kehamilan sebelum gestasi (28 minggu) atau sebelum bayi mencapai berat 1000 gram.
Algazali mengartikan aborsi sebagai penghilangan nyawa yang sudah ada di dalam janin. Ia membagi dua fase keadaan janin, yaitu fase kehidupan yang belum teramati ditandai dengan adanya proses kehidupan secara diam-diam dan fase kehidupan yang sudah teramati, ketika ibu atau orang lain dapat mendeteksi tanda-tanda kehidupan bayi dalam kandungan. Menurutnya, kedua fase tersebut harus dihormati dan dihargai sebagai suatu kehidupan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mahmud Syaltut bahwa kehidupan terjadi semenjak masa konsepsi, karena itu aborsi semenjak dari masa konsepsi tidak boleh dilakukan.
Banyak cara yang dilakukan orang di dalam melakukan oborsi. Erik Eckholm melihat ada 4 cara yang sering dilakukan dalam melakukan aborsi, yaitu:
1. Menggunakan jasa medis di rumah sakit atau tempat-tempat praktek.
2. Menggunakan jasa dukun pijat.
3. Menggugurkan sendiri kandungannya dengan alat-alat kasar.
4. Menggunakan obat-obatan tertentu.
Kehamilan yang diperoleh melalui pasangan suami-isteri yang sah lebih banyak menggunakan jasa yang pertama, sedangkan kehamilan sebagai hasil hubungan gelap pada umumnya menggunakan cara-cara kedua, ketiga dan keempat.
Awal Kehidupan Manusia
Dalam masyarakat pra-agama samawi, janin dalam rahim tidak dianggap sebagai manusia (lav nefesh hu) dan dianggap belum ada kehidupan di dalam rahim. Aborsi tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran dan para pelakunya tidak dikenakan sanksi apa-apa.
Ketika agama Yahudi datang, aborsi sudah mulai menjadi wacana di kalangan pemuka agama ini. Sebagian besar di antara mereka masih memahami janin dalam rahim belum bisa dianggap manusia. Namun demikian, kehadiran janin sudah mempunyai konsekwensi secara etika. Pengguguran kandungan sudah dikenakan sanksi, tetapi tidak seberat jika membunuh bayi. Hal ini bisa dilihat dalam Exodus (Keluaran) 21:22:
Apabila ada orang berkelahi dan melukai seorang perempuan yang sedang hamil yang menyebabkan kandungannya gugur, tetapi perempuan itu tidak cedera, maka orang itu akan didenda sesuai dengan tuntutan suaminya dan masalah itu diselesaikan di depan hakim.
Pasal di atas sudah mencantumkan sanksi kepada pelaku yang menyebabkan gugurnya kandungan, tetapi kalangan rabbi menganggap pelakunya belum masuk kategori membunuh karena janin dianggap bukan manusia yang hidup. Kalangan rabbi lainnya menganggap janin yang sudah berusia 40 hari sudah memiliki kehidupan dan melakukan pengguguran sesudah itu dianggap pembunuhan. Aborsi diatas 40 hari dianggap dosa besar dan pelakunya dapat dikenakan sanksi yang berat sebagaimana halnya membunuh bayi yang sudah lahir. Sedangkan janin yang belum sampai 40 hari disebut cairan biasa (maya d'alma). Sebagian rabbi berpendapat bahwa pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak disebut aborsui, dan pelakunya tidak dikenakan sanksi moral atau sanksi hukum.
Dalam tradisi Katolik, sebagian besar ahlinya menganggap kehidupan awal itu terjadi semenjak masa konsepsi (pembuahan). Upaya menggugurkan benih janin pasca pembuahan termasuk dosa besar dan dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi hukum, sebagaimana layaknya pembunuhan seorang bayi. Bahkan Paus Paulus pernah menyatakan bahwa kehidupan janin harus lebih diutamakan daripada kehidupan ibunya. Sebagian ilmuan Katolik yang berhaluan moderat, seperti St. Jerome, penerjemah Vulgate Bible, membedakan janin yang sebelun dan yang sudah berumur 40 hari. Pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak bisa disamakan dengan pembunuhan terhadap bayi yang sudah lahir.
Dalam Islam, sikap ulama terhadap kapan kehidupan awal manusia juga berbeda- beda. Sebagian ulama, seperti Imam Malik, menganggap masa konsepsi sebagai awal kehidupan manusia, karena itu aborsi sejak awal tidak dibenarkan. Melakukan aborsi termasuk dosa besar dan dapat dikenakan hukuman berat. Sebagian lainnya, seperti Imam Abu Hanifa, sebagaian pengikut Imam Syafi' dan pengikut Ahmad Ibn Hambal, menganggap bahwa awal kehidupan manusia ketika ia berada dalam usia akhir bulan keempat, karena baru pada masa ini sebuah janin diberikan roh dari Tuhan. Konsekwensinya, pengguguran kandungan dibawah akhir bulan keempat dianggap bukan dosa besar dan tidak dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana halnya janin yang sudah berumur empat bulan
Kapan Aborsi Dibolehkan?
Dalam agama Yahudi terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan dibenarkan seseorang nelakukan aborsi. Sebagian kalangan fundamentalisme mengharamkan secara mustlak pengguguran kandungan. Sebagian lainnya membenarkan dengan beberapa syarat, antara lain, sang ibu terancam jiwanya kalau kandungannya diteruskan, atau janin di dalam rahim mengalami kelainan fatal (malformation). Faktor sosial dan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kandungan menurut agama ini.
Di dalam dunia kedokteran, ada beberapa hal yang memungkinkan aborsi dapat dipertimbangkan, yautu non-Psychiatrik Medical risk, psyichiatrc Risk, spected Risk, spected or Proven Adnormality of fetus, dan masalah Rap. Sementara dalam sejarah intelektual Islam dikenal pula beberapa pembenaran, yaitu: Tradisi Kristen dan Islam memiliki persamaan prinsip dengan agama Yahudi, yaitu aborsi secara umum hukum dasarnya haram, kecuali ada qarinah (alasan) yang sangat logis dan tidak menyalahi hukum dan perundang-undangan.
Akibat Hukum Aborsi
Janin di dalam rahim mengalami perkembangan nuthfah, ‘alaqah, mudhgah, dan pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah nafkh al-ruh hukumnya haram dan pelakunya dianggap berdosa besar dan harus dikenakan sanksi pidana (jinayat). Sedangkan aborsi yang dilakukan sebelum nafkh al-ruh terdapat perbedaan pendapat di kaangan ulama.
Pertama, sebagian pengikut Hanafiah, Malikiyah, Iamam Gazali, dan Ibn al- Jauzi mengharamkan aborsi pasca masa konsepsi. Konsekwensinya, para pelakunya harus dikenakan sanksi. Alasan paraulama tersebut antara lain dengan mengutip hadis sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah Swt bila ingin menciptakan manusia, Ia mempertemukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian akan mencampur sperma ke setiap pembuluh anggutanya. Jika sudah sampai pada hari ketujuh Alla Swt menghimpunnya lalu mendatangkan pada setiap pembuluhnya, kecuali penciptaan Adam (H.R. al-Thabrani).
2. Sesungguhnya setiap orang di antara kalian merupakan hasil proses percampuran di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian berproses menjadi ‘alaqah, kemudian berproses menjadi mudlgah, kemudian Allah Swt memerintahkan malaikat menentukan rezkinya, ajalnya, kesensaraan dan kebahagiaannya, lalu ditiupkan kepadanya roh (H.R. Bukhari)
Kedua, golongan yang berpendapat bahwa pengguguran kandungan dapat dilihat dari berbagai fase, sebagai berikut: 1. Kalau benih janin masih dalam bentuk nuthfah menggugurkannya dianggap makruh. Sedangkan kalau sudah dalam bentuk mudlgah, maka menggugurkannya dianggap haram menurut Malikiyah, dan makruh tanzih, menurut Syafi’iyah dengan catatan, pengguguran itu atas izin suaminya. 2. Pada fase nuthfah hukumnya mubah dan pada fase al-‘alaqah dan mudlgah hukumnya haram. 3. Pada fase nuthfah dan ‘alaqah masih dibolehkan tetapi haram pada fase mudlgah. Alasan golongan ini umnya mengutip dan memahami hadis sebagai berikut: Apabila nuthfah telah melalui masa 42 malam, Allah akan mengutus kepadanya Malaikat untuk memberi bentuk, menciptakan pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang-belulang (H.R. Muslim).
Ketiga, golongan yang membolehkan aborsi pada setiap tahap sebelum pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Pendapat ini paling kuat di kalangan Hanafiyah. Alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan Allah di hari kiamat. Setiap sesuatu yang tidak dibangkitkan berarti keberadaannya tidak diperhitungkan, dengan demikian tidak ada larangan untuk mrnggugurkannya. 2. Janin sebelum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia, maka tidak ada larangan untuk menggugurkannya
TRANSPLANTASI ORGAN
Teknik transplantasi, dimungkinkan untuk memindahkan suatu organ atau
jaringan tubuh manusia yang masih berfungsi baik, baik dari orang yang
masih hidup maupun yang sudah meninggal, ke tubuh manusia lain.
Dalam penyembuhan suatu penyakit, adakalanya transpalntasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter – dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hokum, atau social budaya ikut mempengaruhinya.
Pengertian Transplantasi
Transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi:
1. Autotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2. Homotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3. Heterotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari suatu spesies ke tubuh spesies lainnya.
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu :
1. Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:
1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan / organ.
2. Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan / organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan / organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Sejarah dan Perkembangan Transplantasi
Tahun 600 SM di India, Susruta telah melakuakan transpalantasi kulit. Semantara jaman Renaissance, seorang ahli bedah dari Itali bernama Gaspare Tagliacozzi juga telah melakukan hal yang sama.
Diduga John Hunter ( 1728 – 1793 ) adalah pioneer bedah eksperimental, termasuk bedah transplantasi. Dia mampu membuat criteria teknik bedah untuk menghasilkan suatu jaringan trnsplantasi yang tumbuh di tempat baru. Akan tetapi sistim golongan darah dan sistim histokompatibilitas yang erat hubungannya dengan reaksi terhadap transplantasi belum ditemukan.
Pada abad ke – 20, Wiener dan Landsteiner menyokong perkembangan transplantasi dengan menemukan golongan darah system ABO dan system Rhesus. Saat ini perkembangan ilmu kekebalan tubuh makin berperan dalam keberhasilan tindakan transplantasi.
Perkembangan teknologi kedokteran terus meningkat searah dengan perkembangan teknik transplantasi. Ilmu transplantasi modern makin berkembeng dengan ditemukannya metode – metode pencangkokan, seperti :
a. Pencangkokkan arteria mammaria interna di dalam operasi lintas koroner olah Dr. George E. Green.
b. Pencangkokkan jantung, dari jantung kera kepada manusia oleh Dr. Cristian Bernhard, walaupun resepiennya kemudian meninggal dalam waktu 18 hari.
c. Pencakokkan sel – sel substansia nigra dari bayi yang meninggal ke penderita Parkinson oleh Dr. Andreas Bjornklund.
Masalah Etik dan Moral dalam Transplantasi
Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplantasi adalah (a) donor hidup, (b) jenazah dan donor mati, (c) keluarga dan ahli waris, (d) resepien, (e) dokter dan pelaksana lain, dan (f) masyarakat. Hubungan pihak – pihak itu dengan masalah etik dan moral dalam transplantasi akan dibicarakan dalam uraian dibawah ini.
a. Donor Hidup
Adalah orang yang memberikan jaringan / organnya kepada orang lain ( resepien ). Sebelum memutuskan untuk menjadi donor, seseorang harus mengetahui dan mengerti resiko yang dihadapi, baik resiko di bidang medis, pembedahan, maupun resiko untuk kehidupannya lebih lanjut sebagai kekurangan jaringan / organ yang telah dipindahkan. Disamping itu, untuk menjadi donor, sesorang tidak boleh mengalami tekanan psikologis. Hubungan psikis dan omosi harus sudah dipikirkan oleh donor hidup tersebut untuk mencegah timbulnya masalah.
b. Jenazah dan donor mati
Adalah orang yang semasa hidupnya telah mengizinkan atau berniat dengan sungguh – sungguh untuk memberikan jaringan / organ tubuhnya kepada yang memerlukan apabila ia telah meninggal kapan seorang donor itu dapat dikatakan meninggal secara wajar, dan apabila sebelum meninggal, donor itu sakit, sudah sejauh mana pertolongan dari dokter yang merawatnya. Semua itu untuk mencegah adanya tuduhan dari keluarga donor atau pihak lain bahwa tim pelaksana transplantasi telah melakukan upaya mempercepat kematian seseorang hanya untuk mengejar organ yang akan ditransplantasikan
c. Keluarga donor dan ahli waris
Kesepakatan keluarga donor dan resipien sangat diperlukan untuk menciptakan saling pengertian dan menghindari konflik semaksimal mungkin atau pun tekanan psikis dan emosi di kemudian hari. Dari keluarga resepien sebenarnya hanya dituntut suatu penghargaan kepada donor dan keluarganya dengan tulus. Alangkah baiknya apabila dibuat suatu ketentuan untuk mencegah tinmulnya rasa tidak puas kedua belah pihak.
d. Resipien
Adalah orang yang menerima jaringan / organ orang lain. Pada dasarnya, seorang penderita mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan yang dapat memperpanjang hidup atau meringankan penderitaannya. Seorang resepien harus benar – benar mengerti semua hal yang dijelaskan oleh tim pelaksana transplantasi. Melalui tindakan transplantasi diharapkan dapat memberikan nilai yang besar bagi kehidupan resepien. Akan tetapi, ia harus menyadari bahwa hasil transplantasi terbatas dan ada kemungkinan gagal. Juga perlu didasari bahwa jika ia menerima untuk transplantasi berarti ia dalam percobaan yang sangat berguna bagi kepentingan orang banyak di masa yang akan datang.
e. Dokter dan tenaga pelaksana lain
Untuk melakukan suatu transplantasi, tim pelaksana harus mendapat parsetujuan dari donor, resepien, maupun keluarga kedua belah pihak. Ia wajib menerangkan hal – hal yang mungkin akan terjadi setelah dilakukan transplantasi sehingga gangguan psikologis dan emosi di kemudian hari dapat dihindarkan. Tnaggung jawab tim pelaksana adalah menolong pasien dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk umat manusia. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana hendaknya tidak dipengaruhi oleh pertimbangan – pertimbangan kepentingan pribadi.
f. Masyarakat
Secara tidak sengaja masyarakat turut menentukan perkembangan transplantasi. Kerjasama tim pelaksana dengan cara cendekiawan, pemuka masyarakat, atau pemuka agama diperlukan unutk mendidik masyarakat agar lebih memahami maksud dan tujuan luhur usaha transplantasi. Dengan adanya pengertian ini kemungkinan penyediaan organ yang segera diperlikan, atas tujuan luhur, akan dapat diperoleh.
Transplantasi Ditinjau dari Aspek Hukum
Pada saat ini peraturan perundang – undangan yang ada adalah Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1981, tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia. Pokok – poko peraturan tersebut, adalah
Pasal 10
Transplantasi alat unutk jaringna tubuh manusia dilakukan dengan memperhatikan ketentuan – ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 2 Huruf a dan Huruf b, yaitu harus dengan persetujuan tertulis penderita dan / keluarganya yang trdekat setelah penderita meninggal dunia.
Pasal 14
Pengambilan alat atau jaringan tubuh manusia untuk keperluan transplantasi atau bank mata dari korban kecelakaan yang meninggal dunia, dilakukan dengan pernyataan tertulis keluarga terdekat.
Pasal 15
Sebelum persetujuan tentang transplantasi alat dan jaringan tubuh manusia diberikan oleh calon donor hidup, calon donor yang bersngkutan terlebih dahulu diberitahu oleh dokter yang merawatnya, termasuk dokter konsultan mengenai sifat operasi, akibat – akibat dan kemungkinan – kemungkinan yang dapat terjadi. Dokter yang merawatnya harus yakin benar bahwa calon donor yang bersangkutan telah menyadari sepenuhnya arti dari pemberitahuan tersebut.
Pasal 16
Donor atau keluarga donor yang meninggal dunia tidak berhak atas suatu kompensasi material apapun sebagai imbalan transaplantasi.
Pasal 17
Dilarang memperjual – belikan alat atau jaringan tubuh manusia.
Pasal 18
Dilarang mengirim dan menerima alat dan jaringan tubuh manusia dalam semua bentuk ked an dari luar negri
Dikutip dari:
ETIKA KEDOKTERAN dan HUKUM KESEHATAN. 1999. Jakarta:EGC
http://id.wikipedia.org/wiki/Transplantasi_organ
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=utama&id=45631
http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/13/transplantasi-organ-2/
http://www.percikaniman.org/tanya_jawab_aam.php?cID=11
Dalam penyembuhan suatu penyakit, adakalanya transpalntasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter – dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hokum, atau social budaya ikut mempengaruhinya.
Pengertian Transplantasi
Transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu.
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi:
1. Autotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2. Homotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3. Heterotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari suatu spesies ke tubuh spesies lainnya.
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu :
1. Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2. Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:
1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan / organ.
2. Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan / organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan / organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Sejarah dan Perkembangan Transplantasi
Tahun 600 SM di India, Susruta telah melakuakan transpalantasi kulit. Semantara jaman Renaissance, seorang ahli bedah dari Itali bernama Gaspare Tagliacozzi juga telah melakukan hal yang sama.
Diduga John Hunter ( 1728 – 1793 ) adalah pioneer bedah eksperimental, termasuk bedah transplantasi. Dia mampu membuat criteria teknik bedah untuk menghasilkan suatu jaringan trnsplantasi yang tumbuh di tempat baru. Akan tetapi sistim golongan darah dan sistim histokompatibilitas yang erat hubungannya dengan reaksi terhadap transplantasi belum ditemukan.
Pada abad ke – 20, Wiener dan Landsteiner menyokong perkembangan transplantasi dengan menemukan golongan darah system ABO dan system Rhesus. Saat ini perkembangan ilmu kekebalan tubuh makin berperan dalam keberhasilan tindakan transplantasi.
Perkembangan teknologi kedokteran terus meningkat searah dengan perkembangan teknik transplantasi. Ilmu transplantasi modern makin berkembeng dengan ditemukannya metode – metode pencangkokan, seperti :
a. Pencangkokkan arteria mammaria interna di dalam operasi lintas koroner olah Dr. George E. Green.
b. Pencangkokkan jantung, dari jantung kera kepada manusia oleh Dr. Cristian Bernhard, walaupun resepiennya kemudian meninggal dalam waktu 18 hari.
c. Pencakokkan sel – sel substansia nigra dari bayi yang meninggal ke penderita Parkinson oleh Dr. Andreas Bjornklund.
Masalah Etik dan Moral dalam Transplantasi
Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplantasi adalah (a) donor hidup, (b) jenazah dan donor mati, (c) keluarga dan ahli waris, (d) resepien, (e) dokter dan pelaksana lain, dan (f) masyarakat. Hubungan pihak – pihak itu dengan masalah etik dan moral dalam transplantasi akan dibicarakan dalam uraian dibawah ini.
a. Donor Hidup
Adalah orang yang memberikan jaringan / organnya kepada orang lain ( resepien ). Sebelum memutuskan untuk menjadi donor, seseorang harus mengetahui dan mengerti resiko yang dihadapi, baik resiko di bidang medis, pembedahan, maupun resiko untuk kehidupannya lebih lanjut sebagai kekurangan jaringan / organ yang telah dipindahkan. Disamping itu, untuk menjadi donor, sesorang tidak boleh mengalami tekanan psikologis. Hubungan psikis dan omosi harus sudah dipikirkan oleh donor hidup tersebut untuk mencegah timbulnya masalah.
b. Jenazah dan donor mati
Adalah orang yang semasa hidupnya telah mengizinkan atau berniat dengan sungguh – sungguh untuk memberikan jaringan / organ tubuhnya kepada yang memerlukan apabila ia telah meninggal kapan seorang donor itu dapat dikatakan meninggal secara wajar, dan apabila sebelum meninggal, donor itu sakit, sudah sejauh mana pertolongan dari dokter yang merawatnya. Semua itu untuk mencegah adanya tuduhan dari keluarga donor atau pihak lain bahwa tim pelaksana transplantasi telah melakukan upaya mempercepat kematian seseorang hanya untuk mengejar organ yang akan ditransplantasikan
c. Keluarga donor dan ahli waris
Kesepakatan keluarga donor dan resipien sangat diperlukan untuk menciptakan saling pengertian dan menghindari konflik semaksimal mungkin atau pun tekanan psikis dan emosi di kemudian hari. Dari keluarga resepien sebenarnya hanya dituntut suatu penghargaan kepada donor dan keluarganya dengan tulus. Alangkah baiknya apabila dibuat suatu ketentuan untuk mencegah tinmulnya rasa tidak puas kedua belah pihak.
d. Resipien
Adalah orang yang menerima jaringan / organ orang lain. Pada dasarnya, seorang penderita mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan yang dapat memperpanjang hidup atau meringankan penderitaannya. Seorang resepien harus benar – benar mengerti semua hal yang dijelaskan oleh tim pelaksana transplantasi. Melalui tindakan transplantasi diharapkan dapat memberikan nilai yang besar bagi kehidupan resepien. Akan tetapi, ia harus menyadari bahwa hasil transplantasi terbatas dan ada kemungkinan gagal. Juga perlu didasari bahwa jika ia menerima untuk transplantasi berarti ia dalam percobaan yang sangat berguna bagi kepentingan orang banyak di masa yang akan datang.
e. Dokter dan tenaga pelaksana lain
Untuk melakukan suatu transplantasi, tim pelaksana harus mendapat parsetujuan dari donor, resepien, maupun keluarga kedua belah pihak. Ia wajib menerangkan hal – hal yang mungkin akan terjadi setelah dilakukan transplantasi sehingga gangguan psikologis dan emosi di kemudian hari dapat dihindarkan. Tnaggung jawab tim pelaksana adalah menolong pasien dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk umat manusia. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana hendaknya tidak dipengaruhi oleh pertimbangan – pertimbangan kepentingan pribadi.
f. Masyarakat
Secara tidak sengaja masyarakat turut menentukan perkembangan transplantasi. Kerjasama tim pelaksana dengan cara cendekiawan, pemuka masyarakat, atau pemuka agama diperlukan unutk mendidik masyarakat agar lebih memahami maksud dan tujuan luhur usaha transplantasi. Dengan adanya pengertian ini kemungkinan penyediaan organ yang segera diperlikan, atas tujuan luhur, akan dapat diperoleh.
Transplantasi Ditinjau dari Aspek Hukum
Pada saat ini peraturan perundang – undangan yang ada adalah Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1981, tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia. Pokok – poko peraturan tersebut, adalah
Pasal 10
Transplantasi alat unutk jaringna tubuh manusia dilakukan dengan memperhatikan ketentuan – ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 2 Huruf a dan Huruf b, yaitu harus dengan persetujuan tertulis penderita dan / keluarganya yang trdekat setelah penderita meninggal dunia.
Pasal 14
Pengambilan alat atau jaringan tubuh manusia untuk keperluan transplantasi atau bank mata dari korban kecelakaan yang meninggal dunia, dilakukan dengan pernyataan tertulis keluarga terdekat.
Pasal 15
Sebelum persetujuan tentang transplantasi alat dan jaringan tubuh manusia diberikan oleh calon donor hidup, calon donor yang bersngkutan terlebih dahulu diberitahu oleh dokter yang merawatnya, termasuk dokter konsultan mengenai sifat operasi, akibat – akibat dan kemungkinan – kemungkinan yang dapat terjadi. Dokter yang merawatnya harus yakin benar bahwa calon donor yang bersangkutan telah menyadari sepenuhnya arti dari pemberitahuan tersebut.
Pasal 16
Donor atau keluarga donor yang meninggal dunia tidak berhak atas suatu kompensasi material apapun sebagai imbalan transaplantasi.
Pasal 17
Dilarang memperjual – belikan alat atau jaringan tubuh manusia.
Pasal 18
Dilarang mengirim dan menerima alat dan jaringan tubuh manusia dalam semua bentuk ked an dari luar negri
Dikutip dari:
ETIKA KEDOKTERAN dan HUKUM KESEHATAN. 1999. Jakarta:EGC
http://id.wikipedia.org/wiki/Transplantasi_organ
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=utama&id=45631
http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/13/transplantasi-organ-2/
http://www.percikaniman.org/tanya_jawab_aam.php?cID=11
Rabu, 02 Oktober 2013
Anatomi Fisiologi Manusia
Struktur rangka manusia
Beberapa profesi, khususnya kedokteran dan fisioterapi, memerlukan studi anatomi manusia secara mendalam. Buku teks biasanya membagi tubuh ke dalam kelompok regio berikut ini:
- Kepala dan Leher — termasuk segala sesuatu di atas cerukan dada
- Ekstremitas atas — termasuk tangan, lengan bawah, lengan atas, bahu, aksilla, regio pektoralskapula. dan
- Thoraks — memuat regio dada dari cerukan dada ke diafragma thoraks.
- Abdomen — segala sesuatu dari diafragma thoraks ke pinggir panggul atau cerukan panggul.
- Bagian belakang — sekitar tulang belakang dan komponen-komponennya, cakram dan badan intervertebral
- Pelvis dan Perineum — pelvis terdiri atas segala sesuatu dari cerukan panggul ke diafragma panggul. Perineum ialah regio antara area genital dan anus.
- Ekstremitas bawah — biasanya segala sesuatu di bawah ligamen inguinal, termasuk paha, persendian tulang paha, kaki, dan telapak kaki.
Sistem tubuh manusia
- Sistem kardiovaskular: memompa darah ke seluruh tubuh
- Sistem pencernaan: pemrosesan makanan yang terjadi di dalam mulut, perut, dan usus
- Sistem endokrin: komunikasi dalam tubuh dengan hormon
- Sistem kekebalan: mempertahankan tubuh dari serangan benda yang menyebabkan penyakit
- Sistem integumen: kulit, rambut
- Sistem limfatik: struktur yang terlibat dalam transfer limfa antara jaringan dan aliran darah
- Sistem otot: menggerakkan tubuh
- Sistem saraf: mengumpulkan, mengirim, dan memproses informasi dalam otak dan saraf
- Sistem reproduksi: organ seks
- Sistem pernafasan: organ yang digunakan bernafas, paru-paru
- Sistem rangka: sokongan dan perlindungan struktural dengan tulang
- Sistem urin: ginjal dan struktur yang dihubungkan dalam produksi dan ekskresi urin
Ciri luar
Nama-nama umum bagian yang paling banyak dikenal dari tubuh manusia, dari atas ke bawah :
KulitKepala — Dahi — Mata — Telinga — Hidung — Mulut — Lidah — Gigi — Rahang — Wajah — Pipi — DaguLeher — Tenggorokan — Jakun — BahuLengan — Siku — Pergelangan tangan — Tangan — Jari tangan — Ibu jari
Abdomen — Pusar — Organ seks (Penis/Skrotum atau Klitoris/Vagina) — Rektum — AnusPinggul — Pantat — Kaki — Paha — Lutut — Betis — Tumit — Pergelangan kaki — Telapak kaki — Jari kaki
Organ dalam
Nama-nama umum organ dalam (secara alfabetis) :
Adrenalin - Appendiks - Duodenum - Esofagus - Ginjal - Hati - Jantung - Kandung empedu - Kandung kemih - Kulit - Kunci paha - Limpa - Mata - Otak - Ovarium - Pankreas - Paratiroid - Paru-paru - Lambung - Pituitari - Prostat - Rahim - Thymus - Tiroid - Usus - Vena - Zakar
Anatomi otak
Amygdala — Batang otak — Cerebellum — Korteks serebral — Hipotalamus — Sistem limbikmedulla — otak tengah — Kelenjar pituitari — ponsLihat juga: Otak manusia, Daftar regio dalam otak manusia —
Berkas:Lungs and heart.jpgJantung dan paru-paru
Ginjal
Ginjal adalah organ ekskresi dalam vertebrata yang berbentuk mirip kacang. Sebagai bagian dari sistem urin, ginjal berfungsi menyaring kotoran (terutama urea) dari darah dan membuangnya bersama dengan air dalam bentuk urin. Cabang dari kedokteran yang mempelajari ginjal dan penyakitnya disebut nefrologi.
Anatomi dasar
Manusia memiliki sepasang ginjal yang terletak di belakang perut atau abdomen. Ginjal ini terletak di kanan dan kiri tulang belakang, di bawah hati dan limpa. Di bagian atas (superior) ginjal terdapat kelenjar adrenal (juga disebut kelenjar suprarenal).
Ginjal bersifat retroperitoneal, yang berarti terletak di belakang peritoneum yang melapisi rongga abdomen. Kedua ginjal terletak di sekitar vertebra T12 hingga L3. Ginjal kanan biasanya terletak sedikit di bawah ginjal kiri untuk memberi tempat untuk hati.
Sebagian dari bagian atas ginjal terlindungi oleh iga
ke sebelas dan duabelas. Kedua ginjal dibungkus oleh dua lapisan lemak
(lemak perirenal dan lemak pararenal) yang membantu meredam goncangan.
Struktur detail
Pada
orang dewasa, setiap ginjal memiliki ukuran panjang sekitar 11 cm dan
ketebalan 5 cm dengan berat sekitar 150 gram. Ginjal memiliki bentuk
seperti kacang dengan lekukan yang menghadap ke dalam. Di tiap ginjal
terdapat bukaan yang disebut hilus yang menghubungkan arteri renal, vena renal, dan ureter.
Organisasi
Bagian paling luar dari ginjal disebut korteks, bagian lebih dalam lagi disebut medulla. Bagian paling dalam disebut pelvis. Pada bagian medulla ginjal manusia dapat pula dilihat adanya piramida yang merupakan bukaan saluran pengumpul. Ginjal dibungkus oleh lapisan jaringan ikat longgar yang disebut kapsula.
Unit fungsional dasar dari ginjal adalah nefron
yang dapat berjumlah lebih dari satu juta buah dalam satu ginjal
normal manusia dewasa. Nefron berfungsi sebagai regulator air dan zat
terlarut (terutama elektrolit)
dalam tubuh dengan cara menyaring darah, kemudian mereabsorpsi cairan
dan molekul yang masih diperlukan tubuh. Molekul dan sisa cairan
lainnya akan dibuang. Reabsorpsi dan pembuangan dilakukan menggunakan
mekanisme pertukaran lawan arus dan kotranspor. Hasil akhir yang kemudian diekskresikan disebut urin.
Sebuah nefron terdiri dari sebuah komponen penyaring yang disebut korpuskula (atau badan Malphigi) yang dilanjutkan oleh saluran-saluran (tubulus).
Setiap korpuskula mengandung gulungan kapiler darah yang disebut glomerulus yang berada dalam kapsula Bowman. Setiap glomerulus mendapat aliran darah dari arteri aferen.
Dinding kapiler dari glomerulus memiliki pori-pori untuk filtrasi atau
penyaringan. Darah dapat disaring melalui dinding epitelium tipis yang
berpori dari glomerulus dan kapsula Bowman karena adanya tekanan dari
darah yang mendorong plasma darah. Filtrat yang dihasilkan akan masuk
ke dalan tubulus ginjal. Darah yang telah tersaring akan meninggalkan
ginjal lewat arteri eferen.
Di antara darah dalam glomerulus dan ruangan berisi cairan dalam kapsula Bowman terdapat tiga lapisan:
- kapiler selapis sel endotelium pada glomerulus
- lapisan kaya protein sebagai membran dasar
- selapis sel epitel melapisi dinding kapsula Bowman (podosit)
Dengan
bantuan tekanan, cairan dalan darah didorong keluar dari glomerulus,
melewati ketiga lapisan tersebut dan masuk ke dalam ruangan dalam
kapsula Bowman dalam bentuk filtrat glomerular.
Filtrat
plasma darah tidak mengandung sel darah ataupun molekul protein yang
besar. Protein dalam bentuk molekul kecil dapat ditemukan dalam filtrat
ini. Darah manusia melewati ginjal sebanyak 350 kali setiap hari
dengan laju 1,2 liter per menit, menghasilkan 125 cc filtrat glomerular
per menitnya. Laju penyaringan glomerular ini digunakan untuk tes
diagnosa fungsi ginjal.
Jaringan ginjal. Warna biru menunjukkan satu tubulus
Tubulus ginjal merupakan lanjutan dari kapsula Bowman. Bagian yang mengalirkan filtrat glomerular dari kapsula Bowman disebut tubulus konvulasi proksimal. Bagian selanjutnya adalah lengkung Henle yang bermuara pada tubulus konvulasi distal.
Lengkung Henle diberi nama berdasar penemunya yaitu Friedrich Gustav Jakob Henle di awal tahun 1860-an. Lengkung Henle menjaga gradien osmotik dalam pertukaran lawan arus yang digunakan untuk filtrasi. Sel yang melapisi tubulus memiliki banyak mitokondria yang menghasilkan ATP dan memungkinkan terjadinya transpor aktif
untuk menyerap kembali glukosa, asam amino, dan berbagai ion mineral.
Sebagian besar air (97.7%) dalam filtrat masuk ke dalam tubulus
konvulasi dan tubulus kolektivus melalui osmosis.
Cairan mengalir dari tubulus konvulasi distal ke dalam sistem pengumpul yang terdiri dari:
- tubulus penghubung
- tubulus kolektivus kortikal
- tubulus kloektivus medularis
Tempat lengkung Henle bersinggungan dengan arteri aferen disebut aparatus juxtaglomerular, mengandung macula densa dan sel juxtaglomerular. Sel juxtaglomerular adalah tempat terjadinya sintesis dan sekresi renin
Cairan menjadi makin kental di sepanjang tubulus dan saluran untuk membentuk urin, yang kemudian dibawa ke kandung kemih melewati ureter.
Fungsi homeostasis ginjal
Ginjal mengatur pH, konsentrasi ion mineral, dan komposisi air dalam darah.
Ginjal
mempertahankan pH plasma darah pada kisaran 7,4 melalui pertukaran ion
hidronium dan hidroksil. Akibatnya, urin yang dihasilkan dapat
bersifat asam pada pH 5 atau alkalis pada pH 8.
Kadar ion natrium dikendalikan melalui sebuah proses homeostasis yang melibatkan aldosteron untuk meningkatkan penyerapan ion natrium pada tubulus konvulasi.
Kenaikan atau penurunan tekanan osmotik darah karena kelebihan atau kekurangan air akan segera dideteksi oleh hipotalamus yang akan memberi sinyal pada kelenjar pituitari dengan umpan balik negatif. Kelenjar pituitari mensekresi hormon antidiuretik (vasopresin,
untuk menekan sekresi air) sehingga terjadi perubahan tingkat absorpsi
air pada tubulus ginjal. Akibatnya konsentrasi cairan jaringan akan
kembali menjadi 98%.
Penyakit dan ketidaknormalan
Bawaan
- Congenital hydronephrosis
- Congenital obstruction of urinary tract
- Duplicated ureter
- Ginjal sepatu kuda
- Penyakit ginjal polycystic
- Renal dysplasia
- Unilateral small kidney
Didapat
- Diabetic nephropathy
- Glomerulonephritis
- Hydronephrosis adalah pembesaran satu atau kedua ginjal yang disebabkan oleh terhalangnya aliran urin.
- Interstitial nephritis
- Batu ginjal ketidaknormalan yang umum dan biasanya menyakitkan.
- Tumor ginjal
- Lupus nephritis
- Minimal change disease
- Dalam sindrom nephrotic, glomerulus telah rusak sehingga banyak protein dalam darah masuk ke urin. Other frequent features of the nephrotic syndrome include swelling, low serum albumin, and high cholesterol.
- Pyelonephritis adalah infeksi ginjal dan seringkali disebabkan oleh komplikasi infeksi urinary tract.
- Gagal ginjal
Dialisis dan transplantasi ginjal
Umumnya,
seseorang dapat hidup normal dengan hanya satu ginjal. Bila kedua
ginjal tidak berfungsi normal, maka seseorang perlu mendapatkan suatu
Terapi Pengganti Ginjal (TPG). TPG ini dapat dilakukan baik bersifat
sementara waktu maupun terus-menerus. TPG terdiri atas tiga, yaitu:
Hemodialisis (Cuci Darah), Peritoneal Dialisis (Cuci Rongga Perut) dan
Cangkok Ginjal (transplantasi). Prinsip dasar dari Hemodialisis adalah
dengan membersihkan darah dengan menggunakan Ginjal Buatan. Sedangkan
Peritoneal dialisis menggunakan Selaput rongga perut (peritoneum)
sebagai saringan antara darah dan cairan Dianial.
Transplantasi ginjal sekarang ini lumayan umum. Transplantasi yang berhasil pertama kali diumumkan pada 4 Maret 1954 di Rumah Sakit Peter Bent Brigham di Boston, Massachusetts. Operasi ini dilakukan oleh Dr. Joseph E. Murray, yang pada 1990 menerima Penghargaan Nobel dalam fisiologi atau kedokteran.
Transplantasi ginjal dapat dilakukan secara "cadaveric" (dari
seseorang yang telah meninggal) atau dari donor yang masih hidup
(biasanya anggota keluarga). Ada beberapa keuntungan untuk
transplantasi dari donor yang masih hidup, termasuk kecocokan lebih
bagus, donor dapat dites secara menyeluruh sebelum transplantasi dan
ginjal tersebut cenderung memiliki jangka hidup yang lebih panjang.
TULANG2 MANUSIA NDES………
1. Tulang tengkorak terdiri dari:
a. Tulang tempurung kepala (os cranium)
- Tulang dahi (os frontale)
- Tulang kepala belakang (os occipitale)
- Tulang ubun-ubun (os parietale)
- Tulang tapis (os ethmoidale)
- Tulang baji (os sphenoidale)
- Tulang pelipis (os temporale)
b. tulang muka (os splanchocranium)
- Tulang hidung (os nasale)
- Tulang langit-langit (os pallatum)
- Tulang air mata (os lacrimale)
- Tulang rahang atas (os maxilla)
- Tulang rahang bawah (os mandibula)
- Tulang pipi (os zygomaticum)
- Tulang lidah (os hyoideum)
- Tulang pisau luku (os vomer)
2. Tulang dada (os sternum)
Tulang dada terdiri dari tiga bagian yaitu:
- hulu (os manubrium sterni)
- badan (os corpus sterni)
- taju pedang (os xiphoid prosesus
3. Tulang rusuk (os costae)
- Tulang rusuk sejati (os costae vera)
- Tulang rusuk palsu (os costae sporia)
- Tulang rusuk melayang (os costae fluctuantes)
4. Tulang belakang (os vertebrae)
- Tulang leher (os cervical)
- Tulang punggung (os thoraxalis)
- Tulang pinggang (os lumbar)
- Tulang kelangkang (os sacrum)
- Tulang ekor (os cocigeus)
5. Tulang gelang bahu
- Tulang belikat (os scapula)
- Tulang selangka (os clavicula)
6. Tulang gelang panggul
- Tulang usus (os illium)
- Tulang pinggul (os pelvis)
- Tulang duduk (os ichium)
- Tulang kemaluan (os pubis)
Bagian apendikuler terdiri dari:
1. Tulang lengan
- Tulang lengan atas (os humerus)
- Tulang hasta (os ulna)
- Tulang pengumpil (os radius)
- Tulang pergelangan tangan (os carpal)
- Tulang telapak tangan (os metacarpal)
- Tulang jari tangan (os phalanges manus)
2. Tulang tungkai
- Tulang paha (os femur)
- Tulang tempurung lutut (os patella)
- Tulang kering (os tibia)
- Tulang betis (os fibula)
- Tulang pergelangan kaki (os tarsal)
- Tulang telapak kaki (os metatarsal)
- Tulang jari kaki (os phalanges pedis)
Patalogi
Patologi
anatomi ialah spesialisasi medis yang berurusan dengan diagnosis
penyakit berdasarkan pada pemeriksaan kasar, mikroskopik, dan molekuler
atas organ, jaringan, dan sel. Di banyak negeri, dokter yang berpraktek
patologi dilatih dalam patologi anatomi dan patologi klinik, diagnosis
penyakit melalui analisis laboratorium pada cairan tubuh.
Patolog anatomi mendiagnosis penyakit dan memperoleh informasi yang berguna secara klinis melalui pemeriksaan jaringan dan sel, yang umumnya melibatkan pemeriksaan visual kasar dan mikroskopik pada jaringan, dengan pengecatan khusus dan imunohistokimia yang dimanfaatkan untuk memvisualisasikan protein khusus dan zat lain pada dan di sekeliling sel. Kini, patolog anatomi mulai mempergunakan biologi molekuler untuk memperoleh informasi klinis tambahan dari spesimen yang sama. Di Indonesia, jumlah dokter patologi anatomi belum banyak, hanya sekitar 220 orang.[1] Dokter spesialis ini diberi gelar SpPA.
1.Patologi bedah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi bedah
Patologi bedah adalah daerah praktek terpenting dan memakan waktu bagi kebanyakan patolog anatomi. Patologi bedah melibatkan pemeriksaan kasar dan mikroskopik spesimen bedah, seperti biopsi yang dibawa oleh dokter bukan bedah seperti dokter penyakit dalam, kulit, dan radiolog intervensi.
Sitopatologi
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sitopatologi
Sitopatologi adalah cabang ilmu patologi anatomi yang berurusan dengan pemeriksaan mikroskopis atas sel seseorang secara keseluruhan yang diperoleh dari usapan atau aspirasi jarum tajam. Sitopatolog dilatih untuk melakukan aspirasi jarum tajam dari organ, massa, ataupun kista yang terletak di permukaan, dan sering bisa memuat diagnosis segera dalam kehadiran pasien dan dokter yang mengajukan konsul. Dalam kasus uji tapis seperti apus Papanicolaou, sitoteknolog yang bukan dokter sering diminta melakukan tinjauan awal, dengan kasus yang satu-satunya positif maupun tak pasti yang diuji oleh patolog.
2.Patologi molekuler
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi molekuler
Patologi molekuler adalah cabang ilmu yang tumbuh dalam patologi anatomi yang berfokus pada penggunakan teknik berdasar asam nukleat seperti hibridisasi in situ, reaksi berantai polimerase transkriptase balik, dan mikroarray asam nukleat untuk studi penyakit khusus pada jaringan dan sel. Patologi molekuler menerima beberapa aspek praktis patologi anatomi dan klinik, dan kadang-kadang dianggap bidang "lintas ilmu".
3.Patologi autopsi
Artikel utama untuk bagian ini adalah: autopsi
Patolog anatomi umum dilatih melakukan autopsi, yang digunakan untuk menentukan berbagai faktor yang menyebabkan kematian seseorang. Otopsi penting dalam pendidikan medis para klinikus, dan dalam usaha untuk memperbaiki dan memverifikasi kualitas perawatan medis. Diener adalah tokoh bukan dokter yang membantu patolog pada porsi otopsi diseksi kasar. Otopsi mewakili kurang dari 10% beban kerja patolog di Amerika Serikat.[2] Namun, autopsi adalah pusat persepsi publik di bidang ini, khususnya karena penggambaran patolog di acara televisi seperti Quincy, M.E. dan Silent Witness.
4.Patologi forensik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi forensik
Patolog forensik menerima pendidikan subspesialis dalam menentukan penyebab kematian dan informasi lain yang relevan secara hukum dari tubuh seseorang yang mati dalam keadaan non-medis maupun kemungkinan kejahatan. Autopsi mencakup kebanyakan, namun tak semua kerja patolog forensik yang berpraktek, dan patolog forensik adakalanya berkonsultasi
Irosis merupakan 10 teratas penyebab kematian di dunia Barat, terutama disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol, kontributor utama lainnya adalah hepatitis kronis, penyakit saluran empedu, dan kelebihan zat besi. Tiga mekanisme patologik utama yang berkombinasi untuk menjadi sirosis adalah kematian sel hati, regenerasi, dan fibrosis progresif. Mekanisme akhir yang menyebabkan kematian pada sebagian besar pasien dengan sirosis adalah (1) gagal hati progresif, (2) komplikasi yang terkait dengan hipertensi porta, atau (3) timbulnya karsinoma hepatoselular.
Patolog anatomi mendiagnosis penyakit dan memperoleh informasi yang berguna secara klinis melalui pemeriksaan jaringan dan sel, yang umumnya melibatkan pemeriksaan visual kasar dan mikroskopik pada jaringan, dengan pengecatan khusus dan imunohistokimia yang dimanfaatkan untuk memvisualisasikan protein khusus dan zat lain pada dan di sekeliling sel. Kini, patolog anatomi mulai mempergunakan biologi molekuler untuk memperoleh informasi klinis tambahan dari spesimen yang sama. Di Indonesia, jumlah dokter patologi anatomi belum banyak, hanya sekitar 220 orang.[1] Dokter spesialis ini diberi gelar SpPA.
1.Patologi bedah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi bedah
Patologi bedah adalah daerah praktek terpenting dan memakan waktu bagi kebanyakan patolog anatomi. Patologi bedah melibatkan pemeriksaan kasar dan mikroskopik spesimen bedah, seperti biopsi yang dibawa oleh dokter bukan bedah seperti dokter penyakit dalam, kulit, dan radiolog intervensi.
Sitopatologi
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sitopatologi
Sitopatologi adalah cabang ilmu patologi anatomi yang berurusan dengan pemeriksaan mikroskopis atas sel seseorang secara keseluruhan yang diperoleh dari usapan atau aspirasi jarum tajam. Sitopatolog dilatih untuk melakukan aspirasi jarum tajam dari organ, massa, ataupun kista yang terletak di permukaan, dan sering bisa memuat diagnosis segera dalam kehadiran pasien dan dokter yang mengajukan konsul. Dalam kasus uji tapis seperti apus Papanicolaou, sitoteknolog yang bukan dokter sering diminta melakukan tinjauan awal, dengan kasus yang satu-satunya positif maupun tak pasti yang diuji oleh patolog.
2.Patologi molekuler
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi molekuler
Patologi molekuler adalah cabang ilmu yang tumbuh dalam patologi anatomi yang berfokus pada penggunakan teknik berdasar asam nukleat seperti hibridisasi in situ, reaksi berantai polimerase transkriptase balik, dan mikroarray asam nukleat untuk studi penyakit khusus pada jaringan dan sel. Patologi molekuler menerima beberapa aspek praktis patologi anatomi dan klinik, dan kadang-kadang dianggap bidang "lintas ilmu".
3.Patologi autopsi
Artikel utama untuk bagian ini adalah: autopsi
Patolog anatomi umum dilatih melakukan autopsi, yang digunakan untuk menentukan berbagai faktor yang menyebabkan kematian seseorang. Otopsi penting dalam pendidikan medis para klinikus, dan dalam usaha untuk memperbaiki dan memverifikasi kualitas perawatan medis. Diener adalah tokoh bukan dokter yang membantu patolog pada porsi otopsi diseksi kasar. Otopsi mewakili kurang dari 10% beban kerja patolog di Amerika Serikat.[2] Namun, autopsi adalah pusat persepsi publik di bidang ini, khususnya karena penggambaran patolog di acara televisi seperti Quincy, M.E. dan Silent Witness.
4.Patologi forensik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Patologi forensik
Patolog forensik menerima pendidikan subspesialis dalam menentukan penyebab kematian dan informasi lain yang relevan secara hukum dari tubuh seseorang yang mati dalam keadaan non-medis maupun kemungkinan kejahatan. Autopsi mencakup kebanyakan, namun tak semua kerja patolog forensik yang berpraktek, dan patolog forensik adakalanya berkonsultasi
Irosis merupakan 10 teratas penyebab kematian di dunia Barat, terutama disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol, kontributor utama lainnya adalah hepatitis kronis, penyakit saluran empedu, dan kelebihan zat besi. Tiga mekanisme patologik utama yang berkombinasi untuk menjadi sirosis adalah kematian sel hati, regenerasi, dan fibrosis progresif. Mekanisme akhir yang menyebabkan kematian pada sebagian besar pasien dengan sirosis adalah (1) gagal hati progresif, (2) komplikasi yang terkait dengan hipertensi porta, atau (3) timbulnya karsinoma hepatoselular.
Langganan:
Postingan (Atom)